You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Informasi Desa Bunter

Kec. Sukadana, Kab. Ciamis, Prov. Jawa Barat

LAYANAN MANDIRI


LAYANAN MANDIRI

LAYANAN MANDIRI

bunter.desa.id - Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Desa Bunter Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat telah memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing.

Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa yang dibangun dengan Aplikasi OpenSID, cukup dengan membuka Handphone (Hp) atau Laptop  di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, Dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima pemberitahuan untuk segera ditindaklanjuti.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informatika. Inovasi ini guna menghindari kerumunan pelayanan di kantor desa, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan Smartphone dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri di http://bunter.desa.id

Bagi masyarakat Desa Bunter yang belum mempunyai PIN sebagai Syarat login Layanan Mandiri Online Desa ini, dapat mengirimkan foto KTP Elektronik dan Kartu Keluarga dan dikirimkan ke Nomor WA 08190966443X, selanjutnya anda akan dibuatkan Nomor PIN oleh admin, dan dikirimkan kembali kepada anda melalui Whastapp.

Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka Android atau Laptop yang terhubung jaringan internet dan buka Website Desa Bunter http://bunter.desa.id
  2. Cari Widget Layanan Mandiri, silahkan masukkan Nomor NIK dan PIN anda, lalu klik tombol Masuk.
  3. Setelah masuk, silahkan anda klik tombol Permohonan Surat.
  4. Selanjutnya pilih Jenis Surat yang dimohon seperti (Pengantar/Keterangan, Keterangan Usaha, dll) dan isikan Keterangan Tambahan pada kotak dibawahnya.
  5. Isikan Nomor HP aktif pada kotak isian selanjutnya.
  6. Kemudian pada Bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk Yang Dibutuhkan, sementara dilewati.
  7. Selanjutnya upload pada bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk sesuai permintaan
  8. Kembali ke Cara Nomor 6, pilih file dokumen kelengkapan, kemudian klik Tombol ISI FORM
  9. Surat yang anda inginkan sudah terdata lengkap dengan Nama, Tanggal lahir, dan identitas lainnya secara otomatis, anda tinggal isi kotak Keperluan Surat. dan klik tombol Kirim.
  10. Maka Admin website desa akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.

Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".

Dalam hal notifikasi "Surat Siap Diambil" anda dapat mewakilkannya kepada Perangkat Desa terdekat untuk mengambilkan dan mengantarnya ke rumah anda.

Bagikan artikel ini:
Komentar