1. Visi
Visi adalah suatu gambaran cita-cita atau impian yang dicapai dalam jangka waktu 6 (Enam) tahun (2022-2028) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.
Visi : “PEMERINTAH DESA BUNTER MENUJU KEMANDIRIAN EKONOMI BERBASIS MASYARAKAT SERTA DILANDASI DENGAN IMAN DAN TAQWA”
2. Misi
Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi.
Dalam mendukung pencapaian visi, maka misi Saya adalah :
- Menyelenggarakan urusan pemerintah yang transparan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
- Meningkatkan perekonomian yang berbasis masyarakat
- Mengoptimalkan kegiatan generasi muda dibidang ekonomi, bidang olahraga, bidang keagamaan serta menjadi generasi milenial.
- Meningkatkan kualitas SDM yang siap bersaing sesuai dengan tuntutan zaman
- Meningkatkan kesehatan keluarga lewat program PHBS
- Meningkatkan pengelolaan jalan desa sarana keagamaan, sarana Pendidikan dan sarana infrastruktur
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta reformasi system kerja aparatur desa
- Meningkatkan kesadaran budaya sendiri khususnya budaya sunda
- Menggali potensi pendapatan desa