You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Informasi Desa Bunter

Kec. Sukadana, Kab. Ciamis, Prov. Jawa Barat

Calon Kepala Desa Bunter Yang Berhak Dipilih


Calon Kepala Desa Bunter Yang Berhak Dipilih

PemdesBunter - Pemilihan Kepala Desa Bunter semakin memasukki tahapan-tahapan akhirnya. Senin (24/01/2022), Panitia Pilkades Desa Bunter menetapkan Calon Yang Berhak Dipilih. Acara yang turut mengundang Muspika Sukadana ini dihadiri sekitar 50 orang, yang meliputi panitia Pilkades, BPD, perangkat desa, LPMD, PKK, Karang Taruna, Ketua RT/RW, calon kepala desa beserta saksi, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Bunter. Selain itu, turut hadir pula Sekcam Sukadana dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukadana serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bunter.

Dalam acara ini, Ketua Panitia Pilkades Desa Bunter menyampaikan hal-hal terkait tahapan-tahapan yang belum terlaksana, serta mensosialisasikan suara sah dan tidak sah yang dipelajari oleh saksi masing-masing calon kepala desa. Selain itu, Panitia Pilkades juga mengenalkan kembali masing-masing calon yang berhak dipilih, serta mensosialisasikan Pakta Integritas masing-masing calon kepala desa melalui banner yang dipasang di depan. Selain Ketua Panitia Pilkades yang memberikan sosialisasi, Kasi Pemerintahan Kec. Sukadana, juga menambahkan hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh panitia dan masyarakat.

Plh. Kepala Desa Bunter dan Ketua BPD Sukadana sama-sama mengapresiasi kinerja Panitia Pilkades yang sudah menjalankan tahapan-tahapan pilkades hingga saat ini. Kemudian, keduanya sama-sama berpesan kepada Panitia Pilkades untuk tetap menjaga netralitasnya sebagai panitia dan tetap mempertahankankinerjanya yang sudah baik untuk tahapan-tahapan selanjutnya agar tercipta Pilkades Sukadana yang aman dan damai.

Perlu diketahui, Desa Bunter memiliki 3 Calon Kepala Desa yaitu Bapak Sarja Sanjaya Putra, Bapak Tarso dan Bapak Rachwan. Desa Bunter sendiri tercatat memiliki sekitar 3670 an hak pilih yang sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades 2022.

Bagikan artikel ini:
Komentar